Bombana, rakyatnews.id — Puluhan warga Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bombana, Senin, 5 Mei 2025. Aksi yang digalang oleh Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu ini menyuarakan penolakan terhadap rencana investasi PT Sultra Industrial Park (SIP) di desa mereka. Mereka menilai kehadiran perusahaan industri tersebut berpotensi mengancam kelestarian lingkungan, mengabaikan partisipasi warga, dan mengancam keberlanjutan lahan produktif masyarakat.
Dengan membawa spanduk penolakan dan menyuarakan orasi, massa menyampaikan bahwa tidak ada sosialisasi yang dilakukan oleh investor maupun pemerintah sebelum rencana investasi tersebut mencuat ke publik.
“Kami menolak PT SIP karena hadir tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat. Kami khawatir kehidupan kami terganggu, tanah kami hilang, dan alam kami rusak,” teriak salah satu orator dalam aksi damai itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aspirasi warga tersebut langsung direspons oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang menemui massa aksi di pelataran kantor bupati. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan memastikan semua proses berjalan secara transparan.
“Pemerintah tidak akan menutup mata terhadap kekhawatiran warga. Besok kami undang dialog terbuka. Jika terbukti merugikan, kita harus menolak investasi ini. Tapi kalau bermanfaat bagi masyarakat dan daerah, maka mari kita dukung bersama,” ujarnya.
Selasa, 6 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar dialog terbuka di Aula Kantor Bupati yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ahmad Yani. Hadir dalam forum tersebut perwakilan masyarakat, tokoh pemuda, Kepala Desa Wumbubangka, Camat Rarowatu Utara, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta pihak PT Sultra Industrial Park.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa investasi di Bombana harus mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Ia menyebutkan bahwa hilirisasi adalah salah satu program prioritas pemerintah yang juga sejalan dengan arah kebijakan nasional.
“Kami ingin menegaskan bahwa program kami adalah hilirisasi, yang mengusung tagline Bombana Surga Investasi. Ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto. Tapi masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Jika tidak, maka kami tidak akan melanjutkan prosesnya,” kata Ahmad Yani.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada izin resmi yang diberikan kepada PT SIP. Pemerintah juga belum mengambil keputusan apa pun terkait rencana investasi tersebut.
“Tidak ada keputusan yang akan diambil tanpa mendengar suara rakyat dan melihat dampak lingkungan. Kami tidak akan memaksakan investasi jika merugikan warga dan merusak alam,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, pihak PT Sultra Industrial Park menyampaikan klarifikasinya. Mereka menyatakan bahwa proses investasi masih dalam tahap awal dan belum ada kegiatan apapun di lapangan.
“Kami masih dalam tahap studi lokasi dan pengurusan izin. Belum ada aktivitas apapun. Informasi yang beredar di masyarakat banyak yang keliru dan menyudutkan kami,” ujar perwakilan PT SIP.
Pihak investor juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan jujur dengan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada konflik.
Sebagai tindak lanjut dari dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana akan membentuk tim independen untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. Tim ini akan melakukan kajian komprehensif mencakup aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), legalitas lahan, serta pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Forum Masyarakat Wumbubangka Bersatu dalam pernyataannya menyambut baik langkah dialog ini, namun tetap menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses dan menolak segala bentuk aktivitas PT SIP sebelum hasil kajian diumumkan secara transparan.
“Kami akan terus mengawasi dan tidak akan tinggal diam. Kami minta pemerintah memastikan tidak ada aktivitas industri sebelum semuanya jelas dan masyarakat benar-benar dilibatkan,” ujar salah satu perwakilan forum.
Aksi dan dialog ini menjadi catatan penting bagi Pemkab Bombana dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal, khususnya dalam konteks investasi industri yang berpotensi membawa dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan sosial budaya.















