Bombana, rakyatnews.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan audit ketaatan di wilayah Kecamatan Rumbia pada Maret 2025. Audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun 2025, dengan fokus pada pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024.
Audit ini mencakup empat objek pemeriksaan, yakni pengelolaan keuangan pada Kantor Kecamatan Rumbia, pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SD dan SMP, pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada UPTD Puskesmas, serta pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOK) pada UPTD KB setempat.
Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menegaskan bahwa seluruh unsur di lingkup Inspektorat dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan ini, termasuk pimpinan, auditor, hingga staf teknis lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua kami libatkan dalam pengawasan ini. Tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana proses dan mekanisme di lapangan saat pengawasan dilakukan, dan ini juga menjadi atensi buat kita semua,” ujar Ridwan.
Lebih jauh, Inspektur Pembantu Wilayah III selaku pengendali teknis audit, H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa audit ketaatan merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan Inspektorat untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini adalah bentuk tanggung jawab kami. Ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan jalannya pemerintahan di daerah sesuai dengan regulasi,” tutur Akhmad Amin.
Ia menambahkan, pengawasan juga merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam aturan tersebut, kepala daerah dibantu Inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah.
“Kami berharap seluruh obrik (objek pemeriksaan) yang diawasi dapat kooperatif dan proaktif selama proses audit berlangsung. Siapkan dokumen yang diminta, agar proses pengawasan berjalan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, tim pengawas akan memotret secara objektif situasi yang terjadi di lapangan. Jika ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, maka akan diberikan arahan dan rekomendasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Audit ini menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, terutama dalam penggunaan anggaran publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan.
Di lapangan, pelaksanaan audit turut disertai dengan pembinaan langsung oleh auditor kepada aparat pengelola anggaran. Hal ini penting dilakukan guna memperkuat pemahaman mereka terhadap standar dan aturan pengelolaan keuangan daerah.
Ridwan berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda tahunan yang formal, tetapi menjadi momentum peningkatan mutu tata kelola di lingkungan pemerintahan.
“Pengawasan adalah bagian dari upaya kolektif kita untuk membangun pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat. Kita ingin agar pelayanan publik semakin membaik dan sesuai harapan,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan audit yang transparan dan melibatkan banyak pihak, Inspektorat Daerah Bombana berharap dapat terus menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh wilayahnya, termasuk di Kecamatan Rumbia.















