Sosialisasi PBG, Pemkab Bombana Tekankan Pentingnya Izin Bangunan

- Penulis

Tuesday, 20 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bombana, rakyatnews.id — Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sosialisasi pengurusan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sejumlah titik strategis wilayah Bombana, sebagai upaya edukasi masyarakat sekaligus penegakan peraturan daerah di sektor pembangunan gedung.

Kegiatan ini menyasar berbagai jenis bangunan seperti rumah tinggal, toko, gudang, warung kopi (warkop), kafe, dan bangunan komersial lain yang masih dalam tahap konstruksi. Sosialisasi dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi lokasi pembangunan guna menyampaikan informasi kepada pemilik atau pengelola bangunan terkait pentingnya memiliki izin PBG sebelum memulai pembangunan atau renovasi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran tata ruang serta untuk menjamin setiap pembangunan di wilayah Bombana sesuai dengan aturan dan perencanaan teknis yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui prosedur pengurusan PBG. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih patuh dan tertib dalam membangun. Ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk kebaikan bersama,” ujar Semuel Kadmaerubun, perwakilan dari Tim Penilai Teknis (TPT) Dinas PUPR Bombana.

Ia menambahkan bahwa masih banyak warga yang belum memahami urgensi izin PBG sebagai bagian dari legalitas bangunan. Menurutnya, PBG bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga sebagai perlindungan hukum terhadap bangunan yang dimiliki, agar ketika terjadi hal-hal tak diinginkan, status bangunan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Banyak yang menganggap izin PBG itu hanya formalitas. Padahal, ini menyangkut keamanan, kelayakan, dan fungsi bangunan dalam konteks tata kota dan wilayah,” ucap Semuel lebih lanjut.

Sementara itu, tim Satpol PP yang turut terlibat dalam kegiatan ini menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan dalam sosialisasi mengedepankan edukasi. Penindakan hanya akan dilakukan bila telah diberikan peringatan namun tidak ada tindak lanjut dari pihak pemilik bangunan.

“Kami tidak langsung melakukan tindakan represif. Kami kedepankan edukasi terlebih dahulu. Tapi jika sudah diberi peringatan dan tidak ada tindak lanjut, maka kami akan menindak sesuai regulasi,” tegas seorang anggota Satpol PP yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Satpol PP Bombana menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan OPD teknis dalam menegakkan aturan perizinan dan memastikan setiap pembangunan di daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kerja sama ini diharapkan menciptakan kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertata rapi, aman, dan sesuai peruntukan ruang.

Antusiasme masyarakat dalam menyambut kegiatan sosialisasi ini cukup positif. Beberapa warga bahkan menyampaikan harapan agar proses perizinan PBG di masa mendatang dapat lebih mudah diakses, tidak rumit, serta transparan dalam hal alur dan biaya.

“Kami bersyukur ada sosialisasi seperti ini, karena banyak dari kami yang tidak tahu soal izin PBG. Kalau informasinya jelas, prosesnya juga gampang, pasti kami mau urus,” ujar salah seorang pemilik bangunan di Kecamatan Rumbia.

Sosialisasi yang dilakukan langsung di lapangan juga menjadi bentuk pendekatan humanis dari pemerintah, karena selain menyampaikan informasi, tim juga mendengarkan keluhan, menjawab pertanyaan, dan memberikan solusi langsung di tempat.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap terjadi peningkatan kesadaran warga dalam mengurus izin bangunan. Hal ini penting demi menjamin kelayakan hunian, keamanan publik, dan keberlanjutan tata ruang di daerah yang terus berkembang seperti Bombana.

Langkah-langkah preventif seperti ini juga menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik bangunan, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah dan masyarakat bersama-sama membangun kesadaran hukum, kepatuhan terhadap regulasi, dan komitmen menjaga ketertiban ruang publik.

Kegiatan sosialisasi PBG ini akan terus berlanjut ke wilayah lain di Kabupaten Bombana, sebagai bagian dari program rutin Dinas PUPR dan Satpol PP dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan teratur di seluruh wilayah kabupaten.

Berita Terkait

Seleksi Sekda Bombana 2026 Berlanjut, Ini Daftar Peserta yang Lolos Tahap Awal
Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban
Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027
Serius Benahi Kepulauan, Bupati Bombana Tinjau Infrastruktur Strategis di Kabaena
Kunjungi Kabaena, Bupati Bombana Pastikan Aset Daerah Tertib dan Infrastruktur Tepat Sasaran
Kunker di Kabaena, Bupati Pastikan Pembangunan Tak Lagi Terpusat di Daratan
Gerakan Literasi Diperkuat, Bupati Bombana Luncurkan Sosialisasi Bunda Literasi
Banjir Rendam Tiga Desa, Polsek Poleang Timur Turun Tangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 16:26 WITA

Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban

Tuesday, 31 March 2026 - 01:05 WITA

Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027

Thursday, 26 March 2026 - 04:19 WITA

Serius Benahi Kepulauan, Bupati Bombana Tinjau Infrastruktur Strategis di Kabaena

Wednesday, 25 March 2026 - 18:13 WITA

Kunjungi Kabaena, Bupati Bombana Pastikan Aset Daerah Tertib dan Infrastruktur Tepat Sasaran

Wednesday, 25 March 2026 - 14:38 WITA

Kunker di Kabaena, Bupati Pastikan Pembangunan Tak Lagi Terpusat di Daratan

Berita Terbaru

Dinas lingkungan hidup

PT Almhariq Buka Suara Soal Longsor Kabaena, Tegaskan Faktor Alam Dominan

Sunday, 12 Apr 2026 - 10:29 WITA