Dua mantan Pejabat Inspektorat Konkep Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Gelapkan Dana Rp1,2 Miliar

- Penulis

Friday, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE. Rakyatnews.iD -Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Begerak cepat lakukan penjemputan  terhadap  mantan bendahara Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep),  yakni saudara MA, pada Jumat (5/9).   Setelah sebelumnya telah melakukan penahanan   Kepala ispektorat yang di duga bekerja sama melakukan penggelapan pengadaan barang dan  jasa tahun 2023 senilai Rp1,03 miliar serta honorarium kegiatan sebesar Rp194 juta.

Usai melakuukan pemeriksaan intensif  kini giliran mantan bendahara Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulawan  [KONGKEP ] berinisial MA yang dijemput oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe,  pada Jumat (5/9/2025), dua hari setelah rekan kerjanya lebih dulu ditahan.

Proses penjemputan tersebut  dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Konawe. Aswar SH, bersama timnya. Mereka menjemput tersangka di ibu kota Konkep, Langara, sejak Kamis. MA kemudian dibawa ke pelabuhan dan tiba di Kendari menggunakan kapal feri pada Jumat siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesmpatan itu Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Aswar menjelaskan bahwa  penahanan mantan bendahara Inspektorat ,saudara  MA, bersama mantan Kepala Inspektorat  Kabupaten Konawe kepulawan  [ KONKEP  ] yang di duga   menyelewengkan anggaran lebih dari Rp1,2 miliar guana mempermudah jalan proses hukum .

Lebih  lanjut Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari  Kabupaten Bombana , Aswar SH, mengungkapkan bahwa dalam proses penjemputan saudara   MA yang berlansung di  Langara, ibu kota Konkep berjalan sesuai rencana dan tidak menemukan kendala di lapangan

“Tersangka dibawa melalui pelabuhan feri dan tiba di Kendari pada siang hari,” kata Aswar.

Setiba di Kendari, Lanjut ,Aswar sapaan akrab nya . MA digiring ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk administrasi, lalu dititipkan ke Rumah Tahanan Kendari selama 20 hari.

Sementara itu ,Kepala Kejaksaan Negeri   [ Kajari ] Kabupaten  Konawe, Fachrizal SH, melalui Aswar menjelaskan modus kedua tersangka, yakni menggelapkan anggaran belanja barang dan jasa tahun 2023 senilai Rp1,03 miliar serta honorarium kegiatan sebesar Rp194 juta.

“Atas perbuartan  Kedua tersangka tersebut merugian negara lebih dari Rp1,2 miliar,guna memper mudah proses hukum  maka kedua tersangka yakni  saudara  MA Bendahara  dan  M, mantan Kepala Inspektorat Konkep, lebih dulu dijebloskan ke tahanan atas kasus yang sama. akan mempetanggung jawab kan perbuatanya sesuai  sesuai hukun yang berlaku .

Penulis    :     Egy

Editor      :     Redaksi Rakyatnews.id

Berita Terkait

BUMD Melesat, Bupati Bombana Digganjar Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional
Seleksi Sekda Bombana 2026 Berlanjut, Ini Daftar Peserta yang Lolos Tahap Awal
Optimalkan PKH, Dinsos Bombana Matangkan Verifikasi Komitmen KPM
Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban
Realisasi APBD 2025 Capai 90 Persen, Bupati Bombana Sampaikan LKPJ di DPRD
Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027
Serius Benahi Kepulauan, Bupati Bombana Tinjau Infrastruktur Strategis di Kabaena
Kunjungi Kabaena, Bupati Bombana Pastikan Aset Daerah Tertib dan Infrastruktur Tepat Sasaran
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 22:29 WITA

BUMD Melesat, Bupati Bombana Digganjar Penghargaan Bergengsi Tingkat Nasional

Wednesday, 1 April 2026 - 15:27 WITA

Optimalkan PKH, Dinsos Bombana Matangkan Verifikasi Komitmen KPM

Tuesday, 31 March 2026 - 16:26 WITA

Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban

Tuesday, 31 March 2026 - 12:29 WITA

Realisasi APBD 2025 Capai 90 Persen, Bupati Bombana Sampaikan LKPJ di DPRD

Tuesday, 31 March 2026 - 01:05 WITA

Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Dinas lingkungan hidup

PT Almhariq Buka Suara Soal Longsor Kabaena, Tegaskan Faktor Alam Dominan

Sunday, 12 Apr 2026 - 10:29 WITA