Bombana,Rakyatnews.id– Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sultra sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan untuk diperiksa oleh lembaga yang berwenang.
Ahmad Yani mengatakan, penyusunan LKPD telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah meski masih berstatus unaudited atau belum diaudit secara resmi oleh BPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berharap laporan ini menjadi dasar yang baik dalam proses pemeriksaan serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Pihak BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyerahkan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci guna memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang secara bersamaan menyerahkan laporan keuangan masing-masing.
Penyerahan LKPD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta mempertahankan capaian opini terbaik dari BPK di masa mendatang.
Penulis : Fd
Editor. : Redaksi Rakyatnews.id















