Bombana, Rakyatnews.id – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana memasuki tahap krusial. Empat pejabat eselon II resmi mengikuti asesmen yang digelar di Hotel Qubah 9, Selasa (14/4/2026), sebagai penentu utama dalam proses penjaringan calon Sekda definitif.
Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan objektif, transparan, dan profesional guna menghasilkan figur terbaik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDM Bombana, Abdul Muslikh, menegaskan bahwa asesmen ini menjadi bagian penting untuk mengukur kapasitas dan integritas para
kandidat.
“Asesmen ini memberikan gambaran utuh terkait kompetensi, pengalaman, dan kesiapan peserta dalam menduduki jabatan strategis Sekda,” ujarnya.
Proses asesmen berlangsung selama dua hari, 14 hingga 15 April 2026. Pada hari pertama, peserta menjalani simulasi analisis kasus, in-tray, serta leaderless group discussion (LGD) yang menguji kemampuan berpikir strategis, pengambilan keputusan, komunikasi, dan kerja sama tim. Selanjutnya, peserta mengikuti wawancara berbasis kompetensi.
Pada hari kedua, para kandidat dijadwalkan mengikuti psikotes untuk mengukur aspek kepribadian, kecerdasan, dan stabilitas emosi, sebelum ditutup dengan monitoring dan evaluasi.
Empat kandidat yang mengikuti tahapan ini adalah Drs. Hasdin Ratta, M.Si; Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K; Darwin, SE; dan Sadli Sirajuddin, S.Kom., M.A.P. Mereka sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan rekam jejak.
Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran vital dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta menjadi penghubung antara kepala daerah dan perangkat daerah. Karena itu, proses seleksi dilakukan secara ketat untuk memastikan kandidat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan integritas tinggi.
Hasil asesmen ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penentuan calon Sekda Bombana yang akan diusulkan untuk ditetapkan secara definitif.
Penulis : Fd
Editor : Redaksi Rakyatnews.id















