Bombana, rakyatnews — Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana. Kegiatan ini ditujukan bagi para pelaku usaha pangan lokal guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan nasional.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendorong para pelaku usaha—baik petani, distributor, hingga pelaku UMKM—agar lebih siap dalam memenuhi ketentuan keamanan pangan. PSAT sendiri merupakan sertifikasi penting yang menjamin bahwa produk pangan segar asal tumbuhan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra dalam sambutannya menyampaikan bahwa PSAT bukan sekadar dokumen legal, melainkan komitmen atas kualitas produk pangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pangan segar yang aman memberi dampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, sertifikasi ini dapat memperkuat daya saing produk lokal kita, baik di pasar nasional maupun internasional,” ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman menyeluruh mengenai prosedur pendaftaran PSAT, tata cara pengajuan melalui sistem OSS (Online Single Submission), serta regulasi dan standar yang berlaku. Tidak hanya penyampaian materi, sesi diskusi interaktif juga digelar untuk menampung berbagai pertanyaan dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Respons peserta cukup antusias. Banyak pelaku usaha lokal menyampaikan bahwa kegiatan ini menjawab kebutuhan informasi mereka yang selama ini masih minim, terutama dalam hal teknis pengurusan sertifikasi dan pemenuhan dokumen legal usaha.
Salah seorang pelaku UMKM yang bergerak di bidang pengolahan sayuran segar mengaku terbantu dengan kegiatan ini. “Kami selama ini belum tahu bahwa produk pangan segar harus memiliki sertifikat PSAT. Sekarang jadi lebih paham bagaimana proses dan manfaatnya,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana melalui Sekretaris Dinas, Sulaiman, S.H., M.M., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Menurutnya, ini adalah langkah penting dalam membangun kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya aspek keamanan pangan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap para pelaku usaha semakin memahami arti penting legalitas dan keamanan pangan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga perlindungan bagi konsumen dan peningkatan kualitas produk lokal Bombana,” kata Sulaiman.
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam hal keamanan pangan juga akan berdampak langsung terhadap kepercayaan pasar. Produk pangan segar asal Bombana akan memiliki nilai tambah jika sudah memenuhi standar nasional, bahkan bisa menembus pasar ekspor dengan lebih mudah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah berharap sinergi antara pelaku usaha dan lembaga teknis bisa terbangun lebih kuat. Sosialisasi PSAT bukan semata kegiatan formalitas, melainkan bagian dari gerakan bersama untuk mewujudkan ketahanan pangan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan, produk lokal Bombana diharapkan semakin kompetitif dan terpercaya. PSAT menjadi pintu masuk penting bagi pelaku usaha agar mampu bertahan dan berkembang dalam industri pangan yang kini semakin ketat dan selektif.















