Bombana, rakyatnews.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana melalui Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) menerima proposal pengajuan dana bantuan partai politik (banpol) tahun anggaran 2025 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Proposal tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan pengurus PAN kepada Kepala Sub Bidang Fasilitasi Partai dan Pemilu, Irwan Jamal, S.Sos., MM, di Kantor Kesbangpol Bombana. Usai menerima proposal, tim dari Kesbangpol melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan, sesuai dengan ketentuan administrasi dan peraturan perundangan yang berlaku.
“Proposal dari PAN kami terima hari ini dan langsung kami lakukan verifikasi dokumen. Ini adalah bagian dari proses awal sebelum pengajuan disahkan secara administratif,” ujar Irwan Jamal dalam keterangannya usai menerima dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proposalnya, PAN mengajukan dana bantuan politik sebesar Rp94.501.812,- untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kepartaian tahun 2025. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan suara sah yang diperoleh PAN pada Pemilu 2024 lalu serta perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana.
Bantuan keuangan untuk partai politik ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diperuntukkan bagi partai yang memperoleh kursi di DPRD hasil pemilu terakhir. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat serta operasional sekretariat partai politik di daerah.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah mengajukan proposal bantuan dengan nilai pengajuan sebesar Rp55.200.000,-. Hingga pertengahan Juni ini, baru dua partai dari delapan yang memperoleh kursi di DPRD Bombana yang telah menyerahkan dokumen permohonan bantuan, yakni PAN dan PKS.
Irwan Jamal menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong partai-partai lainnya agar segera melengkapi dan mengajukan proposal sebelum batas waktu pengajuan berakhir.
“Kami imbau seluruh partai politik penerima kursi di DPRD agar tidak menunda-nunda proses ini. Pengajuan proposal bantuan partai ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut keberlangsungan kegiatan politik yang sehat dan edukatif di daerah,” kata Irwan.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen yang diajukan harus memenuhi unsur kelengkapan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan teknis lainnya terkait penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik.
“Jika semua partai aktif dan tertib dalam proses ini, tentu akan mendukung iklim politik yang lebih produktif dan partisipatif. Kami siap memfasilitasi, memeriksa, dan mendampingi proses ini agar berjalan transparan dan sesuai aturan,” imbuhnya.
Bantuan keuangan partai politik merupakan salah satu bentuk dukungan negara kepada demokrasi lokal. Melalui dana tersebut, partai politik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat dan memperkuat kapasitas internal kelembagaan partai.
Partai politik di Kabupaten Bombana yang berhasil meraih kursi di DPRD pada Pemilu 2024 total berjumlah delapan. Namun, hingga kini enam partai lainnya belum menyerahkan proposal bantuan. Kesbangpol Bombana berharap partai-partai tersebut segera menyusul agar proses penyaluran dana bisa dilakukan secara proporsional sesuai alokasi masing-masing partai.
Proses verifikasi yang tengah berlangsung akan menjadi dasar bagi Kesbangpol untuk meneruskan proposal kepada tim evaluasi dan Bupati Bombana guna mendapatkan persetujuan akhir. Setelah itu, pencairan dana akan dilaksanakan melalui mekanisme keuangan daerah dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Kesbangpol Bombana berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan secara adil dan merata. Selain itu, pemerintah daerah juga berharap agar bantuan ini digunakan secara optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam bentuk kegiatan politik yang konstruktif dan berkelanjutan.















