Bombana, rakyatnews.id – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang akurat dan transparan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana bersama Dinas Sosial (Dinsos) secara resmi memperpanjang kerja sama strategis dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik (KTP-el). Penandatanganan perjanjian dilakukan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bombana oleh Kepala Disdukcapil Firdaus, S.Pd., MM dan Kepala Dinsos Mappatang, S.Pi, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari Surat Persetujuan Direktorat Jenderal Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil. Dasar hukum pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.
Tujuan utama dari kerja sama ini adalah mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran melalui sistem berbasis NIK yang terintegrasi dengan Web Portal Dukcapil. Kolaborasi ini memungkinkan validasi data penerima manfaat dilakukan secara langsung, berbasis by name by address, sehingga potensi data ganda atau tidak valid bisa ditekan semaksimal mungkin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bombana, Firdaus, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang membahagiakan dan berkualitas. “Ini bukan sekadar perpanjangan kerja sama, tapi bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan prima. Data yang valid adalah kunci keberhasilan program bantuan sosial,” kata Firdaus.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Bombana, Mappatang, menegaskan pentingnya integrasi data kependudukan dalam penyelenggaraan program sosial. Menurutnya, kerja sama ini menjadi elemen krusial dalam memastikan keadilan sosial bagi masyarakat. “Dengan data NIK yang akurat, kita bisa memastikan bahwa bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak. Ini menyangkut keadilan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Mappatang.
Disdukcapil dan Dinsos juga menyepakati beberapa langkah strategis lanjutan, seperti pengembangan dashboard pemantauan data bantuan sosial, pelatihan bagi petugas lapangan dalam pemutakhiran data secara berkala, serta peningkatan sistem keamanan informasi digital untuk menjaga kerahasiaan dan integritas data penduduk.
Kolaborasi lintas sektor juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang kedua instansi ini. Baik Disdukcapil maupun Dinsos membuka ruang kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya guna memperkuat integrasi data dalam ekosistem pelayanan publik Kabupaten Bombana.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mampu membangun ekosistem pemerintahan digital yang lebih transparan, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks pengelolaan bansos, kehadiran data kependudukan yang mutakhir dan terverifikasi menjadi sangat vital. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan efektivitas program, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak pada keadilan sosial.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi cermin dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus berinovasi dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang andal, adil, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Melalui langkah konkret ini, pemerintah berharap setiap bantuan sosial yang diberikan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Dengan sistem pelayanan yang semakin cerdas dan berbasis data, Kabupaten Bombana menegaskan peran aktifnya dalam mengawal prinsip-prinsip pelayanan publik yang akuntabel dan partisipatif. Ke depan, kerja sama seperti ini diharapkan menjadi model sinergi yang dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.















