Kendari, rakyatnews.id – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Dalam acara penyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kamis (7/3/2025), Bombana berhasil meraih nilai kepatuhan tertinggi kedua di tingkat provinsi dengan skor 93,09.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susillo, kepada sejumlah perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., turut hadir dan menyaksikan langsung prosesi penyerahan tersebut bersama sejumlah jajaran perangkat daerah.
Beberapa perangkat daerah (OPD) yang menerima penghargaan antara lain Dinas Kesehatan – khususnya Puskesmas Lombakasih Kecamatan Lantari Jaya dan Puskesmas Kecamatan Rumbia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial. Kelima OPD ini dinilai telah menunjukkan kinerja pelayanan publik yang baik, memenuhi standar kepatuhan, serta memberikan pelayanan yang responsif dan ramah terhadap masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susillo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membenahi kualitas layanan publik di wilayahnya.
“Pemerintah Kabupaten Bombana telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Skor 93,09 adalah pencapaian yang sangat baik, dan ini menempatkan Bombana sebagai kabupaten dengan peringkat kedua pelayanan publik terbaik di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Mastri juga menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral agar pelayanan publik terus dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.
Sementara itu, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas hasil yang diraih. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan menjadi titik awal untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bombana.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Sultra atas arahan, masukan, dan bimbingannya selama ini. Kami akan menindaklanjuti setiap saran perbaikan yang diberikan, demi meningkatkan kualitas layanan publik di Bombana,” ujar Burhanuddin.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen penuh menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap lini pelayanan publik. “Hasil ini akan menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik lagi,” imbuhnya.
Bupati menekankan bahwa pelayanan publik yang baik bukan hanya soal kelengkapan dokumen atau kecepatan layanan, tetapi juga menyangkut kepuasan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna layanan. Karena itu, ia berharap penghargaan ini menjadi cambuk semangat bagi seluruh perangkat daerah di Bombana untuk menjaga kualitas pelayanan yang telah diraih, bahkan meningkatkannya di masa mendatang.
Dari sisi lain, penghargaan ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Bombana telah menjawab harapan masyarakat atas pemerintahan yang responsif, terbuka, dan melayani. Di tengah tantangan birokrasi dan tuntutan perubahan zaman, langkah konkret seperti ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah hadir dengan orientasi yang jelas: melayani masyarakat secara maksimal.
Kegiatan penyerahan penghargaan ini juga menjadi momentum reflektif bagi seluruh perangkat daerah agar senantiasa melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan, demi membangun sistem birokrasi yang semakin adaptif dan inklusif. Dengan pencapaian ini, Kabupaten Bombana berharap bisa menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain di Sulawesi Tenggara, bahkan secara nasional, dalam membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas dan berbasis kebutuhan masyarakat.















