Bombana, rakyatnews.id – Pemerintah Kabupaten Bombana terus menguatkan langkah konkret dalam mengelola aset daerah secara lebih efektif demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Aset dan PAD yang berlangsung di Ruang Rapat Paviliun Rumah Jabatan Bupati, Selasa, 22 April 2025.
Rapat dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah pejabat teknis yang terkait dalam pengelolaan aset. Dalam forum tersebut, Bupati Burhanuddin menekankan bahwa pengelolaan aset tidak boleh lagi bersifat administratif semata, tetapi harus berdampak langsung terhadap kekuatan fiskal daerah.
“Kita tidak boleh lagi punya aset yang tidak jelas penggunaannya. Aset yang menganggur adalah potensi ekonomi yang terbuang. Setiap aset harus dikelola dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Burhanuddin dalam arahannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antar-OPD untuk memastikan proses pendataan aset berjalan konsisten, akurat, dan terintegrasi. Menurutnya, pengelolaan aset bukan sekadar mencatat jumlah atau nilai, tetapi juga mencakup legalitas kepemilikan, dokumen hukum, serta pemanfaatan oleh pihak ketiga.
“Kita butuh sistem yang terintegrasi, satu data aset daerah. Inventarisasi tidak hanya berhenti pada fisik, tapi juga administrasi hukum dan pengawasan atas pemanfaatannya,” tambahnya.
Rakor ini juga membahas strategi pemanfaatan aset yang selama ini belum digunakan secara optimal. Pemda ingin memastikan bahwa seluruh aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, memiliki fungsi yang produktif dan bisa dikonversi menjadi sumber pendapatan yang sah.
“Misalnya, gedung yang tidak digunakan bisa disewakan atau dijadikan pusat layanan masyarakat. Lahan tidur bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha, koperasi, atau dikerjasamakan dengan mitra swasta,” jelas Burhanuddin.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan setiap OPD untuk segera menyusun laporan rinci mengenai kondisi aset dan potensi PAD di unit kerja masing-masing. Laporan tersebut akan digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan fiskal tahun anggaran 2026.
Langkah ini dinilai penting karena banyak aset daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Padahal, jika dimanfaatkan secara optimal, dapat mendongkrak penerimaan daerah tanpa harus bergantung pada transfer pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Bombana juga menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses evaluasi aset, mulai dari pendataan, validasi, hingga pengawasan pemanfaatannya. Ia menilai bahwa keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam mengelola kekayaan daerah.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi pengelolaan aset dengan pendekatan strategis, bukan sekadar rutinitas birokrasi. Pemda Bombana menargetkan adanya perbaikan signifikan dalam sistem pengelolaan aset dan peningkatan PAD dalam waktu dekat.
Melalui pendekatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara luas. Langkah ini juga mencerminkan komitmen kuat kepala daerah dalam menata fondasi fiskal yang lebih kokoh dan berkelanjutan.















