Bombana, rakyatnews.id – Pemerintah Kabupaten Bombana mengambil langkah strategis untuk menata ulang aktivitas ekonomi masyarakat melalui pemindahan lokasi Pasar Sore dan sentralisasi aktivitas bongkar muat ikan. Langkah ini diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si di Ruang Rapat Paviliun Rumah Jabatan Bupati, Minggu (9/3/2025).
Dalam rapat tersebut, Pemerintah menetapkan bahwa Pasar Sore akan difokuskan di Pasar Sentral Tadoha Mapaccing, sementara aktivitas bongkar muat ikan akan dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan kota agar lebih teratur dan nyaman, serta mendukung efisiensi pemanfaatan fasilitas publik yang telah tersedia. Pemkab Bombana menargetkan implementasi kebijakan ini berlangsung dalam waktu satu minggu, diawali dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya pedagang dan nelayan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ingin Pasar Sore lebih tertata dengan baik, sehingga tidak mengganggu aktivitas lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Pasar Sentral sudah memiliki fasilitas yang memadai dan akan kita optimalkan,” ujar Bupati Burhanuddin saat memimpin rapat.
Ia juga menjelaskan bahwa selama ini pembongkaran ikan tersebar di berbagai titik, menyebabkan ketidakteraturan dan persoalan kebersihan lingkungan pesisir. Dengan dipusatkannya pembongkaran di TPI, Pemkab berharap distribusi hasil laut menjadi lebih tertib dan efisien.
“Selama ini aktivitas bongkar muat ikan tersebar di beberapa lokasi, menyebabkan ketidakteraturan dan masalah kebersihan. Dengan pemusatan di TPI, kita dapat memastikan proses pelelangan lebih tertib, dan distribusi lebih lancar,” tegas Bupati.
Selain memusatkan kegiatan ekonomi, Pemkab Bombana juga akan melakukan penertiban terhadap bangkai-bangkai kapal yang ada di pesisir Kecamatan Rumbia Tengah. Upaya ini dinilai penting untuk mendukung estetika kawasan dan menjaga kelestarian lingkungan laut.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, Pemerintah Daerah membentuk tim terpadu yang akan melibatkan lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan lancar. Tim ini akan berperan aktif dalam menyosialisasikan kebijakan, menyediakan fasilitas pendukung, serta melakukan evaluasi berkala di lapangan.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat mencakup:
- Sosialisasi langsung kepada pedagang dan nelayan mengenai perubahan lokasi kegiatan ekonomi;
- Penyediaan fasilitas pendukung di Pasar Sentral dan TPI agar perdagangan berlangsung lebih nyaman dan efisien;
- Koordinasi dengan aparat keamanan dan instansi terkait untuk memastikan ketertiban pelaksanaan di lapangan;
- Evaluasi berkala agar kebijakan dapat terus disesuaikan dengan dinamika yang terjadi di masyarakat.
Pemindahan lokasi Pasar Sore ke Pasar Sentral juga diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan terpusat, sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih terkonsentrasi dan mudah diatur.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Plh. Sekda Bombana dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes, Kadis Perindagkop, Kadis PTSP, Kadis Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Lurah Kampung Baru, Lurah Lauru, serta beberapa pihak terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari visi Pemkab Bombana dalam mewujudkan kota yang tertata, bersih, dan ramah bagi warganya. Dengan pendekatan yang humanis melalui sosialisasi, pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung perubahan ini demi kebaikan bersama.















