Bombana, rakyatnews.id — Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Tim Penggerak PKK dan Tim Pembina Posyandu aktif mengikuti Sosialisasi Implementasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan enam bidang layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilaksanakan secara daring oleh Tim Pembina Posyandu Pusat. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana, Kamis (12/6/2025), dan diikuti oleh jajaran pengurus PKK Kabupaten Bombana yang dipimpin oleh Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos.
Sosialisasi nasional ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait transformasi pelayanan Posyandu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024. Permendagri tersebut mengamanatkan integrasi layanan enam bidang SPM di tingkat desa dan kelurahan melalui Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Nasional, Ny. Tri Tito Karnavian yang hadir sebagai keynote speaker menekankan pentingnya pembentukan dan pembinaan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang di semua level pemerintahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengurus dan kader Posyandu harus dibina secara intensif. Penyusunan program dan kegiatan Posyandu harus berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar rutinitas,” ujarnya dalam arahannya melalui Zoom Meeting.
Ia juga menggarisbawahi peran penting desa dan kelurahan dalam mendukung pelaksanaan enam bidang layanan SPM di Posyandu, antara lain pelayanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, imunisasi, penanggulangan penyakit menular, pelayanan pendidikan anak usia dini, serta pelayanan perlindungan sosial dasar.
“Pemantauan dan evaluasi berkala harus dilakukan agar layanan yang diberikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup warga,” tambahnya.
Sementara itu, dari unsur pemangku kepentingan daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) disebut memiliki tanggung jawab dalam penataan kelembagaan Posyandu, termasuk mendukung proses registrasi dan penguatan legalitas melalui surat keputusan (SK) kepengurusan. Berdasarkan data terkini, sebanyak 1.599 desa dan kelurahan telah membentuk Tim Pembina Posyandu, sementara 3.074 Posyandu telah memiliki SK resmi kepengurusan.
Kehadiran unsur perencana dan keuangan daerah juga menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) didorong untuk mengintegrasikan program Posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Adapun Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga diminta untuk memasukkan kebutuhan operasional dan pengembangan Posyandu ke dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar penguatan Posyandu dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung peran strategis Posyandu.
“Kami siap bersinergi dengan OPD terkait untuk memastikan bahwa Posyandu di Bombana berjalan sesuai arah kebijakan nasional dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya seusai mengikuti kegiatan.
Dengan semangat transformasi pelayanan publik yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Tim Pembina Posyandu dan TP-PKK berkomitmen menjadi bagian dari upaya nasional dalam mewujudkan Posyandu yang terintegrasi, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.















