Bombana, rakyatnews.id — Pemerintah Kabupaten Bombana resmi memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun 2027. Kepastian itu diberikan melalui penandatanganan kontrak kerja yang berlangsung di Gedung Tanduale, Kantor Bupati Bombana, dan dihadiri langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si pada Rabu, 19 Maret 2025.
Langkah ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kepastian kerja dan masa depan bagi ratusan PPPK yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh PPPK atas dedikasi dan kerja keras selama ini dalam melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perpanjangan kontrak ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghargaan nyata atas pengabdian teman-teman PPPK. Kalian adalah aset berharga bagi Pemkab Bombana, dan kami ingin memastikan bahwa kalian memiliki masa depan yang lebih pasti,” ujar Burhanuddin di hadapan ratusan PPPK dan pejabat eselon yang hadir.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan PPPK sangat penting dalam mendukung program pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Bombana berkomitmen untuk terus memberikan ruang pengembangan, pembinaan karier, serta peningkatan kesejahteraan bagi para pegawai kontrak pemerintah tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bombana, Deddy Fan Alva Slamet, ST., MM., dalam keterangannya menjelaskan bahwa proses perpanjangan kontrak telah melalui tahapan evaluasi yang ketat. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja, kehadiran, serta kontribusi selama masa kerja sebelumnya.
“Semua PPPK yang diperpanjang kontraknya telah lolos proses verifikasi yang objektif. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa yang kami berikan adalah benar-benar mereka yang layak dan berkomitmen,” jelas Deddy.
Ratusan PPPK yang hadir terlihat antusias menyambut keputusan ini. Banyak dari mereka mengaku merasa lega dan bersyukur karena dapat kembali mengabdi dengan tenang. Salah satu PPPK dari sektor pendidikan, Andi Suryani, mengatakan bahwa perpanjangan kontrak ini menjadi penyemangat baru bagi dirinya.
“Ini adalah kabar baik yang sangat kami nantikan. Dengan kepastian ini, kami bisa bekerja lebih fokus, tanpa rasa cemas akan status kerja,” ungkap Suryani.
Tak hanya memberikan kepastian, Pemkab Bombana juga menyatakan akan terus memperhatikan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan PPPK. Hal ini sejalan dengan visi daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
Penandatanganan kontrak ini juga menjadi momen silaturahmi dan konsolidasi antara pemerintah daerah dan para pegawainya. Suasana akrab tampak terjalin selama kegiatan berlangsung, menandakan hubungan kerja yang harmonis dan kolaboratif.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap para PPPK dapat semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaiknya demi kemajuan daerah. Stabilitas karier yang diberikan diharapkan mampu membentuk lingkungan kerja yang produktif dan penuh dedikasi.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bombana, dr. H. Sunandar, MM.Kes, serta para pejabat eselon dan perwakilan dari seluruh instansi di lingkup Pemkab Bombana. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan simbolis kontrak oleh perwakilan PPPK yang kemudian diikuti oleh peserta lainnya secara bergelombang.
Dengan langkah ini, Pemkab Bombana menegaskan posisinya sebagai pemerintah daerah yang berpihak kepada para tenaga kerja ASN non-PNS, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun tata kelola kepegawaian yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan pegawainya.















