Bombana, rakyat news.id – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, serta didukung aparat TNI-Polri, kembali menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ilegal Sore yang berada di Jalan Pattimura, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Jumat (14/03/2025).
Penertiban ini menyasar pedagang yang masih nekat menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berdagang, serta bangunan lapak ilegal dan parkir liar yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di ruas jalan tersebut. Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
“Masih banyak pedagang yang nekat berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ujar Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Bombana, La Ode Sahidun, S.Si, saat ditemui di lokasi kegiatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi lintas instansi bersama jajaran TNI dan Polri serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat. Ia menegaskan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pihaknya telah lebih dahulu menjalankan serangkaian upaya persuasif.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan serta peringatan kepada para pedagang agar berpindah ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah,” jelasnya. “Kami arahkan para pedagang ke zona resmi di dalam Pasar Tadoha Mapaccing yang terletak di Desa Tapuahi. Kalau masih membandel, sanksi tegas akan kami berlakukan,” tegas La Ode Sahidun.
Penertiban ini bukan hanya soal menertibkan ruang publik, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya beraktivitas sesuai aturan yang berlaku demi kepentingan bersama. Kondisi Jalan Pattimura yang setiap sore dipadati PKL membuat arus lalu lintas terganggu dan kenyamanan warga terganggu.
Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Bombana, Azis Fair, juga menyampaikan harapannya agar para pedagang mau memanfaatkan fasilitas pasar resmi yang telah tersedia. Menurutnya, pasar ilegal tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga merugikan pedagang lain yang berjualan secara tertib di dalam pasar.
“Kami berharap para pedagang bisa menempati lapak yang ada di Pasar Tadoha Mapaccing. Di sana tempatnya sudah disiapkan dan lebih nyaman untuk berdagang. Jangan lagi menciptakan pasar-pasar ilegal baru,” kata Azis Fair.
Tim gabungan juga melibatkan aparat kelurahan dan kecamatan untuk memastikan pendekatan yang dilakukan tetap humanis dan edukatif. Pemerintah tidak menginginkan adanya tindakan represif kecuali jika imbauan telah diabaikan berkali-kali. Pendekatan dialog dan pengertian masih menjadi pilihan utama dalam proses ini.
Penertiban serupa, menurut pihak Satpol PP, akan dilakukan secara berkala guna menciptakan ruang kota yang tertib, bersih, dan layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan keteraturan ruang publik.
Dengan terus dilakukannya penertiban dan pendekatan persuasif, pemerintah daerah berharap masyarakat khususnya para pedagang kaki lima semakin sadar dan ikut mendukung program penataan kota. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar tujuan bersama dalam menciptakan kota yang nyaman dan teratur bisa terwujud.
Langkah ini juga bagian dari upaya menciptakan wajah kota Bombana yang lebih ramah, tertib, dan manusiawi, di mana aktivitas ekonomi tetap bisa tumbuh tanpa harus mengorbankan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.















