PT TBS Bayar Royalti Jalan ke Warga Kabaena, 603 KK Terima Kompensasi

- Penulis

Wednesday, 25 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bombana, RakyatNews.id – PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat lokal dengan menyalurkan kompensasi langsung kepada warga di dua desa yang dilalui jalan hauling perusahaan di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Sebanyak 341 kepala keluarga di Desa Pongkalaero dan 262 kepala keluarga di Desa Puununu menerima kompensasi secara berkala dari PT TBS. Skema ini disebut sebagai royalti jalan, di mana setiap 100 ribu ton material tambang yang diangkut melalui jalur hauling, warga menerima Rp1 juta per kepala keluarga. Nilai itu di luar royalti khusus yang diberikan kepada pemilik lahan.

“Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat. Kami ingin tumbuh bersama warga,” kata Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, saat penyerahan simbolis di Desa Pongkalaero, Selasa (24/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini menjadikan PT TBS sebagai satu-satunya perusahaan di Pulau Kabaena yang menerapkan model royalti jalan langsung untuk masyarakat sekitar tambang.

Tak hanya kompensasi uang, PT TBS juga membuka akses pembangunan jalan yang bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai jalur permukiman baru. Sepanjang jalan hauling itu, perusahaan juga berencana menanam jaringan pipa air bersih berdiameter dua inci dari Pongkalaero hingga Puununu.

“Pipa-pipa itu sudah kami pesan. Harapannya, masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga kemudahan akses air bersih yang dapat mendukung pengembangan wilayah permukiman di masa depan,” ujar Basmala.

Inisiatif tersebut mendapat apresiasi dari warga. Mereka menilai skema ini merupakan angin segar setelah bertahun-tahun merasakan dampak aktivitas tambang tanpa kejelasan kompensasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada PT TBS. Selama ini kendaraan perusahaan hanya lewat, menimbulkan debu dan kebisingan. Tapi baru kali ini ada perusahaan yang peduli dan memberikan ganti rugi secara adil,” ujar Hamdan, warga Desa Pongkalaero.

Ia berharap jalan hauling tersebut ke depan bisa dimanfaatkan juga oleh warga sebagai akses utama untuk membuka kawasan hunian baru.

“Dengan dibukanya jalan dan adanya pipa air bersih, kami punya harapan bisa membangun rumah baru di area ini. Wilayah ini bisa berkembang jadi permukiman,” katanya.

Langkah PT TBS ini dianggap sebagai contoh model kemitraan antara perusahaan dan warga lokal yang berpihak pada kepentingan sosial dan pembangunan jangka panjang di daerah tambang

Berita Terkait

Seleksi Sekda Bombana 2026 Berlanjut, Ini Daftar Peserta yang Lolos Tahap Awal
Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban
Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027
Serius Benahi Kepulauan, Bupati Bombana Tinjau Infrastruktur Strategis di Kabaena
Kunjungi Kabaena, Bupati Bombana Pastikan Aset Daerah Tertib dan Infrastruktur Tepat Sasaran
Kunker di Kabaena, Bupati Pastikan Pembangunan Tak Lagi Terpusat di Daratan
Gerakan Literasi Diperkuat, Bupati Bombana Luncurkan Sosialisasi Bunda Literasi
Banjir Rendam Tiga Desa, Polsek Poleang Timur Turun Tangan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 16:26 WITA

Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban

Tuesday, 31 March 2026 - 01:05 WITA

Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027

Thursday, 26 March 2026 - 04:19 WITA

Serius Benahi Kepulauan, Bupati Bombana Tinjau Infrastruktur Strategis di Kabaena

Wednesday, 25 March 2026 - 18:13 WITA

Kunjungi Kabaena, Bupati Bombana Pastikan Aset Daerah Tertib dan Infrastruktur Tepat Sasaran

Wednesday, 25 March 2026 - 14:38 WITA

Kunker di Kabaena, Bupati Pastikan Pembangunan Tak Lagi Terpusat di Daratan

Berita Terbaru

Dinas lingkungan hidup

PT Almhariq Buka Suara Soal Longsor Kabaena, Tegaskan Faktor Alam Dominan

Sunday, 12 Apr 2026 - 10:29 WITA