BOMBANA, Rakyatnews.id — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Sarif, SH, menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2025. Sidang ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Kamis (10/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, selaku Ketua GTRA.
Sidang dihadiri pula oleh sejumlah unsur Forkopimda Bombana, Pj. Sekda Ir. Syahrun, SY., M.P.W.K., Asisten Setda, Kejari Bombana, Polres Bombana, Kodim 1431 Bombana, Kepala UPTD KPH X Tina Orima, Kabag Hukum Setda, serta kepala OPD terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas Pertanian.
Pelaksanaan sidang ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Bombana mengenai pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di daerah tersebut. GTRA merupakan bagian dari program strategis nasional dalam penataan aset dan akses terhadap tanah, khususnya melalui kegiatan redistribusi tanah kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang, dibahas berbagai aspek teknis dan hukum, termasuk pemutakhiran data spasial dan yuridis atas tanah-tanah yang menjadi objek reforma agraria. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan redistribusi tanah dapat berjalan secara adil, tepat sasaran, serta berkelanjutan.
Redistribusi tanah merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta mendorong produktivitas masyarakat dalam pemanfaatan tanah.
Melalui keikutsertaan Dinas Pertanian, diharapkan reforma agraria yang dilaksanakan juga mampu mendukung penguatan sektor pertanian, terutama bagi petani yang belum memiliki kepemilikan lahan secara sah.
Penulis : Egy
Editor : Redakasi Rakyatnews.id















