Bombana, Rakyatnews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana resmi menerima laporan dugaan praktik setoran Dana BOS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana. Laporan Pro Justitia diserahkan Aliansi Pemuda Pemerhati Pendidikan Bombana, Kamis (20/11/2025), lengkap dengan bukti awal berupa rekaman percakapan, bukti transfer, dan testimoni kepala sekolah.
Kasi Intelijen Kejari Bombana, Aan Riyanto Latama, menegaskan laporan ini menjadi dasar pendalaman hukum. “Ini menjadi dasar kami melakukan tindakan hukum berupa klarifikasi dan lain sebagainya. Kami selalu mengedepankan objektivitas, profesionalitas, dan integritas,” ujarnya.
Laporan tersebut menyoroti dugaan aliran dana Rp12 juta melalui rekening pribadi perempuan berinisial M.R., yang bukan ASN dan bukan bagian dari Dikbud Bombana. Seorang pejabat dinas berinisial E, Plt. Kabid GTK, disebut mengarahkan setoran tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejari menyatakan akan memeriksa semua pihak terkait, termasuk pemilik rekening dan kepala sekolah yang disebut dalam laporan. “Ketika proses administrasi selesai dan Sprint terbit, pasti akan dilakukan pemanggilan,” kata Aan. Kejari juga memastikan perlindungan bagi kepala sekolah yang menjadi saksi.
Bukti awal yang masuk dianggap signifikan, namun Kejari menegaskan perlunya pemeriksaan mendalam sebelum menyimpulkan skala kasus. Dugaan praktik ini, jika terbukti, berpotensi merugikan publik karena Dana BOS adalah anggaran untuk operasional dan kebutuhan belajar siswa.
Aliansi Pemuda menyebut dugaan pelanggaran meliputi gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan wewenang, dan potensi tindak pidana lain sesuai KUHP dan UU Administrasi Pemerintahan. Beberapa kepala sekolah secara tertutup mengaku takut dipersulit jika menolak permintaan yang diduga berasal dari pejabat dinas, menunjukkan adanya dugaan tekanan struktural.
Kejari Bombana kini memulai tahap telaah laporan dan persiapan pemanggilan pihak terkait. Publik dan pihak sekolah menunggu langkah selanjutnya: apakah kasus ini hanya salah paham administrasi, atau bagian dari dugaan praktik sistemik di lingkungan Dikbud Bombana.
Penulis : Fd
Editor : Redaksi Rakyatnews.id















