OPD Bombana Wajib Kelola Kebun Hortikultura, Lahan Tidur Disulap Jadi Produktif

- Penulis

Wednesday, 2 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bombana,Rakyatnews.id  – Pemerintah Kabupaten Bombana terus mendorong pemanfaatan lahan tidur menjadi kebun hortikultura melalui partisipasi aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini ditegaskan dalam Rapat Persiapan Lahan Kebun OPD yang digelar di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, yang  dipimpin lansung  oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda dan dihadiri para kepala OPD. pada rabu 2 Juli 2025

Rapat  yang di laksanakan di aula kantor Dinas Pertanian  Kabupaten Bombana tersebut, disepakati bahwa setiap OPD wajib mengelola lahan seluas satu hektare, yang berasal dari lahan tidur yang telah tidak terolah selama dua hingga tiga tahun, atau lahan baru yang akan dibuka. Tujuannya, untuk meningkatkan ketersediaan pangan serta mengoptimalkan aset sumber daya lokal yang selama ini terbengkalai.

“Setiap OPD tidak hanya diwajibkan membuka lahan, tetapi juga mengelolanya secara aktif dengan dukungan tenaga kerja dari kelompok tani hortikultura setempat,” ujar Plh. Sekda dalam arahannya. Ia juga menyampaikan bahwa kebun ini harus dijadikan contoh kemandirian pangan di lingkungan pemerintahan daerah’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas pertanian Kabupaten Bombana, Syarif.S.H .mengungkapkan bahwa  Untuk mendukung inisiatif ini, anggaran pengolahan lahan disiapkan sebesar Rp7 juta per OPD, dan biaya operasional bulanan sebesar Rp15 juta.

Sementara itu Dinas Pertanian akan menyediakan bibit bawang sebanyak 50 kilogram per OPD. Bila masih kurang, maka OPD masing-masing wajib menambah bibit secara mandiri.

Lebih lanjut, Mantan Kepala Dinas Perikana  Kabupaten Bombana tersebut engungkapkan bahwa  Setiap kebun dikelola oleh tiga orang yang ditugaskan langsung oleh OPD, dan dibina oleh kelompok tani hortikultura yang telah ada di lokasi. Jika tidak ada kelompok tani, OPD wajib membentuk kelompok masyarakat baru yang disahkan oleh kepala desa setempat.

Syarif  sapaan akrab nya mengungkapkan bahwa  Dinas pertanian Tim pendamping teknis di lapangan selain itu , juga akan terlibat langsung di lapangan untuk memastikan keberhasilan budidaya dan keberlanjutan program. Dengan keterlibatan lintas sektor ini, pemerintah berharap kebun OPD bukan hanya sebagai bentuk kontribusi instansi terhadap ketahanan pangan, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat desa.

penulis  :  egy

Editor    : redaksi rakyatnews.id

Berita Terkait

Seleksi Sekda Bombana 2026 Berlanjut, Ini Daftar Peserta yang Lolos Tahap Awal
Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban
Realisasi APBD 2025 Capai 90 Persen, Bupati Bombana Sampaikan LKPJ di DPRD
Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027
Serius Benahi Kepulauan, Bupati Bombana Tinjau Infrastruktur Strategis di Kabaena
Kunjungi Kabaena, Bupati Bombana Pastikan Aset Daerah Tertib dan Infrastruktur Tepat Sasaran
Kunker di Kabaena, Bupati Pastikan Pembangunan Tak Lagi Terpusat di Daratan
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 01:52 WITA

Tuesday, 31 March 2026 - 16:26 WITA

Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban

Tuesday, 31 March 2026 - 12:29 WITA

Realisasi APBD 2025 Capai 90 Persen, Bupati Bombana Sampaikan LKPJ di DPRD

Tuesday, 31 March 2026 - 01:05 WITA

Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027

Thursday, 26 March 2026 - 04:19 WITA

Serius Benahi Kepulauan, Bupati Bombana Tinjau Infrastruktur Strategis di Kabaena

Berita Terbaru

Dinas lingkungan hidup

PT Almhariq Buka Suara Soal Longsor Kabaena, Tegaskan Faktor Alam Dominan

Sunday, 12 Apr 2026 - 10:29 WITA