BOMBANA, Rakyatnews.id – Kabupaten Bombana, menjadi salah satu wilayah pantauan penyakit hewan menular strategis, khususnya Brucellosis, dalam rangkaian kegiatan pemantauan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan pemantauan ini berlangsung sejak 30 Juni hingga 3 Juli 2025, mencakup beberapa kecamatan di Kabaena seperti Kabaena Utara, Kabaena Barat, dan Kabaena Tengah. Upaya ini dilakukan guna mempertahankan status bebas Brucellosis di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Bombana yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan populasi ternak sapi tertinggi di provinsi ini.
Dalam kegiatan tersebut Dinas Pertanian Kabupaten Bombana kolaboratif dengan melibatkan enam pendamping teknis dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, mendampingi tim untuk pengambilan sampel darah sapi dari sejumlah desa yang memiliki populasi ternak tinggi dan berisiko tinggi terhadap penyebaran Brucellosis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampel darah yang diambil akan diuji menggunakan metode Rose Bengal Test di Laboratorium Karantina Pertanian Kendari untuk memastikan status kesehatan ternak dari ancaman Brucellosis,” jelas salah satu pendamping teknis yang terlibat dalam kegiatan ini.
Menurt nya Brucellosis adalah penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia serta menyebabkan kerugian ekonomi signifikan di sektor peternakan. Oleh karena itu, pemantauan rutin seperti ini dianggap penting sebagai dasar penyusunan kebijakan kesehatan hewan di tingkat daerah maupun nasional.
Pemantauan HPHK dilakukan secara periodik oleh Badan Karantina Indonesia bersama instansi terkait, sebagai langkah strategis dalam mencegah potensi wabah dan menjaga stabilitas sektor peternakan.
Penulis : egy
Editor : Redaksi Rakyatnews.id















