Aliansi Pemuda Serbu Dikbud dan Kejari Bombana, Desak Usut Dugaan Pungli Dana BOS . Seret nama Elirman dan Mirna Rafiu
Bombana, Rakyatnews.id – Gelombang kritik terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Bombana memuncak setelah puluhan massa dari Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan (AP3) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana dan Kantor Kejaksaan Negeri Bombana, Rabu (19/11/2025). Mereka mendesak penegakan hukum atas dugaan praktik korupsi, suap jabatan, dan pungutan liar dana BOS yang mencuat setelah beredarnya rekaman suara yang viral di publik.
Massa aksi menuding adanya instruksi setoran dari kepala sekolah ke rekening atas nama Mirna Rafiu, yang diduga digunakan sebagai “rekening siluman” untuk mengumpulkan setoran dana BOS. Dugaan tersebut menguat setelah muncul sejumlah rekaman dan pengakuan kepala sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan Mundur: Elirman dan Kadis Jadi Sorotan
Dalam orasinya, massa menyebut Plt. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), Elirman, sebagai pihak yang diduga memberikan arahan langsung kepada kepala sekolah terkait aliran setoran.
“Ini bukan kesalahan administratif. Ini dugaan kejahatan jabatan. Kabid GTK harus mundur karena telah mencoreng dunia pendidikan Bombana,” teriak salah satu orator aksi.
Aliansi juga meminta Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana, Ir. Asdar Darwis, ikut mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kalau Kadis tidak tahu praktik setoran ini, berarti gagal memimpin. Kalau tahu dan diam, itu lebih fatal lagi,” kata koordinator aksi, Wiranto.
Bawa Rekaman dan Bukti Transfer ke Kejaksaan
Usai berorasi di Dikbud, massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Bombana untuk menyerahkan bukti yang mereka sebut sebagai “paket lengkap” dugaan pungli dana BOS. Bukti tersebut antara lain:
-
rekaman percakapan antar kepala sekolah terkait arahan setoran
-
salinan bukti transfer ke rekening berinisial MR yang dikaitkan dengan Mirna Rafiu
-
hasil investigasi salah satu media lokal, termasuk rekaman wawancara dengan pihak terkait
“Kami tidak membawa asumsi. Kami bawa bukti rekaman, bukti transfer, dan pengakuan korban. Kejaksaan tinggal buka berkasnya saja,” ujar seorang peserta aksi.
Berdasarkan dokumen investigasi yang dihimpun AP3, dugaan pelanggaran tersebut bersinggungan dengan sejumlah pasal, mulai dari UU Tipikor terkait suap dan penyalahgunaan wewenang hingga pasal pemerasan dan penggelapan dalam KUHP.
Kejaksaan Janji Tindaklanjuti
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bombana, Aan Riyanto Latama, menerima langsung laporan massa aksi. Ia menegaskan Kejari siap menindaklanjuti laporan resmi yang dijadwalkan masuk pada Kamis (20/11).
“Jika laporan masuk secara resmi dan bukti lengkap, otomatis akan kami tindaklanjuti. Tidak perlu ragu, Kejari Bombana serius dalam setiap perkara. Integritas lembaga adalah prioritas kami,” kata Aan.
Ia menekankan, proses penyelidikan dapat segera dimulai begitu dokumen formal diterima.
Aksi yang Mengguncang Publik
Aksi AP3 menarik perhatian publik karena dianggap mewakili kegelisahan para pendidik yang selama ini merasa tertekan oleh dugaan praktik setoran. Sejumlah aktivis pendidikan yang ikut serta menyebut dugaan praktik pungli dana BOS sebagai ancaman langsung terhadap masa depan pendidikan anak-anak di Bombana.
“Jika pondasi pendidikan dirusak, mustahil masa depan generasi Bombana bisa dibangun,” kata seorang aktivis.
Massa menegaskan akan kembali turun dengan jumlah lebih besar apabila Kejaksaan tidak segera memproses kasus tersebut.
Kasus Memasuki Babak Baru
Dengan masuknya bukti rekaman, transfer, dan dokumen investigasi ke Kejaksaan, kasus dugaan pungli dana BOS di Bombana kini memasuki fase serius. Dua nama yang menjadi sorotan—Elirman dan Mirna Rafiu—kini berada dalam tekanan publik yang terus meningkat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Bombana harus menghadapi pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan internal dan integritas tata kelola pendidikan.
Tekanan dari masyarakat, mahasiswa, aktivis, hingga media kini telah menyatu menjadi dorongan besar untuk mengungkap praktik pungli yang diduga telah berlangsung lama.
Penulis : Ed
Editor : Redaksi Rakyatnews.id















