Bombana, rakyatnews.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana mengikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 sekaligus tindak lanjut atas hasil SPI 2024. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Auditor Inspektorat Daerah Bombana, Kamis, 24 April 2025.
Kick off ini dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.P.W. bersama jajaran, dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. Hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, Kepala Satgas Direktorat Monitoring KPK Wahyu D. Susilo, serta Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB Agus Uji Hantara. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan instansi pusat dan daerah dari seluruh Indonesia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya survei SPI sebagai alat ukur persepsi dan potensi risiko korupsi di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. “SPI bukan hanya soal angka atau nilai. Ini adalah cermin integritas lembaga, bagaimana tata kelola dan layanan publik dirasakan oleh masyarakat. Kami ingin semua pihak terlibat secara aktif dan jujur dalam proses ini,” kata Setyo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SPI 2025 akan dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama: survei daring melalui WhatsApp dan email blast, metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI) untuk daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), serta survei berbasis QR Code untuk responden partisipatif. Ketiganya dirancang untuk menjangkau lebih luas dan memastikan kualitas data yang akurat dan representatif.
Direktur Monitoring KPK, Aida Ratna Zulaiha, menjelaskan bahwa pemutakhiran data menjadi syarat utama sebelum pelaksanaan survei dimulai. “Setiap instansi harus memperbarui struktur organisasi, unit layanan, dan memetakan risiko korupsi. Data responden juga harus diperbarui secara menyeluruh, baik internal, eksternal maupun responden ahli,” ungkap Aida.
Menurutnya, proses ini merupakan bentuk tanggung jawab moral instansi dalam membangun sistem yang bersih dan akuntabel. “SPI adalah langkah strategis untuk mengidentifikasi celah korupsi sekaligus mendorong perbaikan layanan publik,” lanjutnya.
Selain itu, KPK juga mengingatkan pentingnya kontrol kualitas internal dari tiap instansi untuk memastikan validitas data. Hal ini diharapkan tidak hanya menghasilkan laporan yang kredibel, tetapi juga memicu pembenahan sistem secara menyeluruh di tiap level birokrasi.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam arahannya juga menekankan bahwa budaya antikorupsi harus tumbuh dari sistem dan proses, bukan sekadar slogan. “Kita harus dorong keterlibatan aktif ASN dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Jangan hanya reaktif saat ada kasus, tapi preventif sejak dini lewat penguatan integritas,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan pentingnya sinergi antara pengawasan dan reformasi birokrasi. “Survei SPI harus menjadi acuan bersama untuk mengukur keberhasilan reformasi birokrasi di tiap daerah,” ujarnya.
Inspektur Daerah Bombana, Ridwan, menyambut baik pelaksanaan SPI 2025. Ia menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan transparan dan akuntabel. “Kami akan mengawal proses ini secara ketat. Mulai dari pemutakhiran data sampai pada penyebaran survei. Ini kesempatan penting untuk menunjukkan komitmen Bombana dalam mendorong tata kelola yang bersih,” kata Ridwan.
Dengan adanya SPI 2025, pemerintah berharap nilai indeks integritas di setiap instansi, termasuk di Bombana, dapat meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Terutama dalam hal pencegahan korupsi, transparansi layanan publik, serta akuntabilitas sistem birokrasi.
KPK melalui SPI ingin membangun budaya antikorupsi yang tidak hanya mengandalkan penindakan, tapi juga perubahan mindset dan sistem yang berkelanjutan. Kehadiran semua pihak, baik penyelenggara negara maupun masyarakat umum, menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Rangkaian kegiatan ini juga menjadi awal dari evaluasi tahunan kinerja integritas lembaga publik, sekaligus sebagai penguat sistem pengawasan berbasis data dan partisipasi.















