Oknum TNI Diduga Terlibat Bisnis Ilegal Solar Subsidi, Dandim Bombana. Kami Akan Cek ke Lapangan

- Penulis

Tuesday, 8 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMBANA,Rakyatnews.id  – Seorang anggota TNI aktif di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) berinisial S, diduga kuat terlibat dalam praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.dalam rilis beberapa media online  menyebutkan  bahwa oknum tersebut  bekerja sama dengan seorang mafia tambang berinisial L, untuk memasok solar subsidi ke kegiatan pertambangan ilegal di wilayah selatan Bombana.

Informasi yang berkembang menyebut keterlibatan oknum lain dari aparat penegak hukum. Seorang Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bombana serta seorang perwira berpangkat  Perwira menengah (Pamen) senior yang menduduki posisi penting sebagai pejabat utama (PJU) di lingkup Polda Sultra, diduga turut memberikan “perlindungan” terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Menanggapi dugaan keterlibatan onggotanya, Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana. Letkol Inf. Andi Irfandi menegaskan belum menerima laporan resmi. Namun Meski demikian, perwira menengah TNI AD yang pernah menjabat Komandan Sekolah Calon Bintara Kodam XIV/Hasanuddin ini menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

                         

Lebih lanjut untuk memastikan informasi tersebut tidak semakin liar di tengah masyarakat , Letkol. Inf. Andi Irfandi. Segera  mengambil langkah cepat  memerintah kan  personelnya untuk mengecek langsung ke lapangan.

“Saya belum ada info,” kata Letkol Andi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu malam (6/7/2025), dan kembali dihubungi Senin pagi (7/7/2025). Ia menambahkan, “Nanti saya perintahkan anggota untuk cek.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Pelda S maupun mafia tambang berinisial L. Pihak Polres Bombana dan Polda Sultra juga belum memberikan tanggapan resmi.

Di tengah sorotan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Praktik penyalahgunaan solar subsidi dinilai telah merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. Selain itu, kegiatan pertambangan ilegal disebut merusak lingkungan dan memperparah ketimpangan pengelolaan sumber daya alam di Bombana.

penuli     :  egy

Editor    :  Redaksi Rakyatnews.id

Berita Terkait

Seleksi Sekda Bombana 2026 Berlanjut, Ini Daftar Peserta yang Lolos Tahap Awal
Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban
Realisasi APBD 2025 Capai 90 Persen, Bupati Bombana Sampaikan LKPJ di DPRD
Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027
Serius Benahi Kepulauan, Bupati Bombana Tinjau Infrastruktur Strategis di Kabaena
Kunjungi Kabaena, Bupati Bombana Pastikan Aset Daerah Tertib dan Infrastruktur Tepat Sasaran
Kunker di Kabaena, Bupati Pastikan Pembangunan Tak Lagi Terpusat di Daratan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 01:52 WITA

Tuesday, 31 March 2026 - 16:26 WITA

Tambang Ilegal Ancam Lingkungan, Wabup Bombana Pimpin Langkah Penertiban

Tuesday, 31 March 2026 - 12:29 WITA

Realisasi APBD 2025 Capai 90 Persen, Bupati Bombana Sampaikan LKPJ di DPRD

Tuesday, 31 March 2026 - 01:05 WITA

Musrenbang RKPD 2026 Dibuka, Bupati Bombana Tekankan Arah Pembangunan 2027

Thursday, 26 March 2026 - 04:19 WITA

Serius Benahi Kepulauan, Bupati Bombana Tinjau Infrastruktur Strategis di Kabaena

Berita Terbaru

Dinas lingkungan hidup

PT Almhariq Buka Suara Soal Longsor Kabaena, Tegaskan Faktor Alam Dominan

Sunday, 12 Apr 2026 - 10:29 WITA