BOMBANA,Rakyatnews.id – Seorang anggota TNI aktif di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) berinisial S, diduga kuat terlibat dalam praktik penimbunan dan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.dalam rilis beberapa media online menyebutkan bahwa oknum tersebut bekerja sama dengan seorang mafia tambang berinisial L, untuk memasok solar subsidi ke kegiatan pertambangan ilegal di wilayah selatan Bombana.
Informasi yang berkembang menyebut keterlibatan oknum lain dari aparat penegak hukum. Seorang Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Bombana serta seorang perwira berpangkat Perwira menengah (Pamen) senior yang menduduki posisi penting sebagai pejabat utama (PJU) di lingkup Polda Sultra, diduga turut memberikan “perlindungan” terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Menanggapi dugaan keterlibatan onggotanya, Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana. Letkol Inf. Andi Irfandi menegaskan belum menerima laporan resmi. Namun Meski demikian, perwira menengah TNI AD yang pernah menjabat Komandan Sekolah Calon Bintara Kodam XIV/Hasanuddin ini menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut untuk memastikan informasi tersebut tidak semakin liar di tengah masyarakat , Letkol. Inf. Andi Irfandi. Segera mengambil langkah cepat memerintah kan personelnya untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Saya belum ada info,” kata Letkol Andi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu malam (6/7/2025), dan kembali dihubungi Senin pagi (7/7/2025). Ia menambahkan, “Nanti saya perintahkan anggota untuk cek.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Pelda S maupun mafia tambang berinisial L. Pihak Polres Bombana dan Polda Sultra juga belum memberikan tanggapan resmi.
Di tengah sorotan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Praktik penyalahgunaan solar subsidi dinilai telah merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama. Selain itu, kegiatan pertambangan ilegal disebut merusak lingkungan dan memperparah ketimpangan pengelolaan sumber daya alam di Bombana.
penuli : egy
Editor : Redaksi Rakyatnews.id















