Jakarta, rakyatnews.id – Transformasi sistem penyuluhan pertanian nasional resmi memasuki babak baru. Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) Kementerian Pertanian menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Transformasi Sistem Penyuluhan Pertanian Pasca Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025”, sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi lintas pemangku kepentingan.
Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting dalam dunia penyuluhan pertanian, termasuk Staf Khusus Menteri Pertanian Sam Herodian, Anggota Komisi Pembina Penyuluhan Nasional (KPPN) Momon Rusmono, dan Ketua Dewan Pembina Perhiptani Mulyono Machmur
Dalam forum tersebut, Sam Herodian menyampaikan bahwa proses penarikan tenaga penyuluh dari daerah ke pusat berjalan dengan lancar. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membawa perubahan administratif, tetapi juga memperkuat efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses transisi penyuluh ke pusat sudah berjalan dan tidak ada masalah. Ke depannya, penyuluh akan menjadi pegawai Kementerian Pertanian. Ini membuat pelaksanaan program lebih efisien dan terkoordinasi,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Inpres No. 3 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya reformasi kelembagaan demi meningkatkan kualitas layanan penyuluhan kepada petani.
Sementara itu, Momon Rusmono dari KPPN menekankan pentingnya membangun struktur kelembagaan yang solid dari pusat hingga daerah. Ia menyoroti perlunya penyeragaman penamaan institusi penyuluhan agar tidak menimbulkan tumpang tindih maupun kebingungan dalam pelaksanaannya.
“Nama dan struktur kelembagaan harus seragam agar arah koordinasi jelas. Kita ingin penyuluhan menjadi sistem yang kuat, terstruktur, dan mampu menjawab tantangan zaman,” kata Momon.
Senada dengan itu, Mulyono Machmur menegaskan bahwa titik kritis dari sistem penyuluhan justru berada di kabupaten. Menurutnya, kabupaten adalah tulang punggung administrasi dan manajerial penyuluh di lapangan.
“Kabupaten adalah pusat dari seluruh urusan administratif dan manajerial penyuluh. Kalau kelembagaan di tingkat ini lemah, penyuluh akan kesulitan menjalankan perannya secara maksimal,” tegas Mulyono.
FGD ini menjadi bagian dari rangkaian agenda besar Kementerian Pertanian untuk membangun sistem penyuluhan yang modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan petani di era transformasi digital dan tantangan perubahan iklim. Harapannya, kebijakan ini akan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, serta menempatkan penyuluh sebagai garda terdepan pembangunan pertanian nasional.
penulis : egy
editor : redaksi rakyatnews.id















