Kendari, Rakyatnews.id — Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7). Rapat ini bertujuan menyatukan langkah strategis pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan dihadiri oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, jajaran Forkopimda, para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta instansi terkait lainnya se-Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik dan perusak masa depan generasi bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korupsi itu merampas hak dasar masyarakat, menghambat pembangunan, dan merusak tata kelola sumber daya alam,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi lebih penting dari sekadar penindakan, dengan cara memperkuat sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Empat langkah konkret yang dilakukan Pemprov Sultra antara lain penguatan sistem pengawasan internal dan whistleblowing system, digitalisasi layanan publik, transparansi aset dan sektor strategis, serta pembinaan etika ASN dan kepala daerah.
Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur, penandatanganan komitmen antikorupsi oleh kepala daerah dan ketua DPRD se-Sultra, serta fakta integritas lima OPD pengelola aset terbesar di lingkungan Pemprov Sultra.
Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK dan seluruh peserta, serta berharap kolaborasi ini memperkuat tekad kolektif mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sulawesi Tenggara.
Penulis : Egy
Editor : Redaksi Rakyatnews.id















