Bombana, rakyatnews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana memperkuat sinergi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana melalui perpanjangan perjanjian kerja sama strategis terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, serta KTP elektronik (KTP-el).
Perjanjian ini menjadi fondasi penting dalam mendukung layanan kepegawaian yang semakin cepat, akurat, dan berbasis digital. Penandatanganan dilakukan di ruang kerja Kepala BKPSDM Bombana oleh Kepala BKPSDM, Deddy Fan Alva Slamet, ST, MM dan perwakilan Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus, S.Pd., MM, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil, Sri Patonah, S.Kom.
Perpanjangan kerja sama ini berlandaskan izin resmi dari Dirjen Dukcapil melalui surat nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan tersebut menjadi payung hukum dalam pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna di daerah, sekaligus menegaskan pentingnya integrasi layanan publik berbasis data.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan adanya kerja sama ini, BKPSDM Bombana dapat mengakses data kependudukan melalui portal web Dukcapil untuk melakukan verifikasi dan validasi data Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses ini dinilai mampu mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kepegawaian.
“Kami menyambut baik perpanjangan kerja sama ini. Akses terhadap data kependudukan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepegawaian, terutama dalam hal ketepatan data dan pelayanan berbasis digital,” ujar Deddy Fan Alva Slamet, Kepala BKPSDM Bombana.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil, Sri Patonah, S.Kom menyampaikan apresiasinya terhadap keberlanjutan kerja sama yang terjalin.
“Kami mengapresiasi kepercayaan BKPSDM Bombana terhadap layanan Disdukcapil. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung transformasi pelayanan publik berbasis data dan teknologi,” tutur Sri Patonah.
Kedua belah pihak juga menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi kerja sama ini. Mereka sepakat bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan sistem layanan digital merupakan langkah strategis agar pemanfaatan data kependudukan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan publik di daerah.
Selain itu, kolaborasi lintas instansi seperti ini dinilai menjadi wujud konkret dari reformasi birokrasi yang adaptif dan inovatif. Kehadiran teknologi dalam layanan publik tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan akurasi dan integritas data, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Bombana diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis, dengan data sebagai pondasi utama dalam pengambilan keputusan.
Dukungan dari Pemerintah Daerah juga menjadi salah satu poin penting agar implementasi kerja sama ini tetap sesuai dengan regulasi dan mampu mendorong ekosistem pelayanan publik yang modern dan inklusif.
Langkah ini juga menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen Pemkab Bombana dalam mendigitalisasi tata kelola pemerintahan, sejalan dengan semangat nasional menuju Indonesia Digital 2045.
Dengan demikian, perpanjangan kerja sama ini tak hanya menjadi peristiwa administratif semata, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan membangun tata kelola yang transparan, berbasis data, dan berorientasi pada pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tag:
Frasa kunci:
Topik:















